Beda Nasib Tersangka Skincare Bermerkuri: Mira Hayati Dirawat di RS, Agus Salim Ditahan di Rutan
Mira Hayati masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena sedang hamil, sementara Agus Salim dijebloskan ke Rutan Polda Sulsel.
Satu di antara produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya adalah milik Fenny Frans.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," jelasnya.
Baca juga: Kejayaan Mira Hayati Runtuh, Dulu Beli Emas 1 Kg saat Ibadah Haji Kini Pasrah Hamil Besar Dipenjara
Hariani menjelaskan, meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.
"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.
Kemudian, produk Raja Glow My Body Slim yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.
"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," ujarnya.
Lalu, produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik Mira Hayati.
Hariani mengatakan, salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Agus Salim Ditahan, Mira Hayati Dirawat Masih di Rumah Sakit
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.