Senin, 29 September 2025

Beda Nasib Tersangka Skincare Bermerkuri: Mira Hayati Dirawat di RS, Agus Salim Ditahan di Rutan

Mira Hayati masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena sedang hamil, sementara Agus Salim dijebloskan ke Rutan Polda Sulsel.

Penulis: Nuryanti
TribunMakassar.com
Bos skincare Mira Hayati (kiri) dan Agus Salim (kanan). Mira Hayati masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena sedang hamil, sementara Agus Salim dijebloskan ke Rutan Polda Sulsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka skincare berbahaya, Agus Salim dan Mira Hayati, kini mempunyai nasib yang berbeda.

Meski sudah resmi ditahan, keduanya dibantarkan polisi ke rumah sakit karena kondisinya tidak memungkinkan mendekam di balik jeruji besi.

Kini, Agus Salim langsung dijebloskan ke Rutan Polda Sulsel setelah dua hari menjalani perawatan di RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar.

Sementara itu, Mira Hayati masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena sedang hamil.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate, mengatakan Agus Salim dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu (22/1/2025).

“Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan ke Rutan Mapolda Sulsel,” ujarnya, Kamis (23/1/2025), dilansir TribunMakassar.com.

“(Mira Hayati) masih dibantarkan dan dirawat,” tambahnya.

Kondisi Agus Salim Membaik

Kondisi Agus Salim dinyatakan membaik setelah dua hari menjalani perawatan medis akibat keluhan nyeri dada.

“H Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar,” ungkap Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, Rabu (22/1/2025).

“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan pengobatan, H Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan sebagai rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina,” paparnya.

Baca juga: Kronologi Skincare Bumil Si Ratu Emas Mira Hayati Terendus Mengandung Merkuri, Tersangka dan Ditahan

Meskipun diperbolehkan pulang, Agus Salim tetap harus mengonsumsi obat-obatan untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit.

“H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dengan pengawalan ketat dari tim kepolisian pada Rabu malam, 22 Januari 2025,” jelas Nurhidayat.

Kondisi Tersangka Lainnya

Sementara itu, tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu M Dg S (Mustadir Dg Sila) dengan produk kosmetik Fenny Frans atau FF, ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

Berkas perkara Mira Hayati (MH), Mustadir Dg Sila (FF), dan Agus Salim (RG) kini siap disidangkan.

Hal itu setelah pelimpahan berkas dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke JPU Kejati Sulsel, telah dianggap lengkap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan