Hamil, Sakit dan Demi Keadilan Jadi Alasan Polda Sulsel Tidak Menahan 3 Tersangka Skincare Merkuri
Sederet alasan Polda Sulsel tidak menahan Mira Hayati, Mustadir Dg Silda dan Agus Salim meski status mereka tersangka kasus skincare bermerkuri.
Penulis:
Theresia Felisiani
TribunTimur/HO
Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri tapi tidak ditahan oleh Polda Sulsel: Mira Hayati, suami Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila dan owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.
Penyidik Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk-produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM, untuk mengetahui kandungan yang lebih mendalam.
"Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna," jelasnya.
Selain itu, berkas tahap 1 penelitian telah diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke kejaksaan pada Kejati Sulsel. (tribun network/thf/TribunTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.