Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku meminta upahnya selama dua hari kepada korban.
Ia mengatakan, selain ditetapkan sebagai tersangka, kejiwaan pelaku juga bakal diperiksa karena setelah melakukan pembunuhan itu dia langsung menghilangkan jejak dan barang bukti.
"Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Aldi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Pria di Bandung Barat yang Mayatnya Dikubur di Rumah, Pelaku Rapikan TKP 7 Jam
dan
Perjuangan Keluarga Cari Didi Hartanto, Ternyata Dibunuh dan Dikubur di Rumah di Bandung Barat
Sumber: Tribun Jabar
Pengakuan Damkar saat Evakuasi Anak Masuk Mesin Cuci: Posisi Tertekuk, Korban Histeris |
![]() |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Karyawati Koperasi Tewas di Kebun Kelapa, Dibunuh Suami Nasabah saat Menagih Angsuran |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Hilang Setelah Tagih Utang Nasabah |
![]() |
---|
Emosi Memuncak, Warga dan Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Bongkar Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.