Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku meminta upahnya selama dua hari kepada korban.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sakit hati upahnya selama dua hari tidak dibayar, Ijal (31) membunuh Didi Hartanto (45).
Korban adalah honorer di Badan Kartina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jawa Barat. Mayat korban dikubur dan ditutup keramik di bagian dapur rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Didi bekerja sebagai tukang bersih-bersih atau pekerja serabutan di kompleks tersebut.
Baca juga: 2 Kejanggalan Pembunuhan Wanita di Sukoharjo: Leher Terikat Sabuk Bela Diri, Pesan WA Mencurigakan
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan kehilangan ke polisi.
Kronologis
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat keduanya cekcok.
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.
"Di situ pelaku menghabisi korban dan mengubur mayat korban, di atasnya ditutup keramik. Lalu dia merapikan TKP dengan waktu sekitar 6 sampai 7 jam," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Saat itu pelaku menggali lubang seluas 80 sentimeter dan kedalamannya sekitar 50 sentimeter dengan cara membongkar keramik di bagian dapur rumah korban, lalu korban dikubur dengan posisi duduk tertelungkup.
"Kuburannya sangat rapih sekali, ini tergambar saat keluarga korban sempat mencari korban ke rumah ini. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan rapi dan bersih, jadi tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Kemudian setelah aksi pembunuhan dengan cara korban dipukul menggunakan pipa besi tersebut, pelaku langsung mengambil dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan handphone milik korban, lalu pelaku pun melarikan diri.
Sedangkan keluarga korban melaporkan kehilangan Didi ke aparat kepolisian pada 30 Maret 2023 dan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan membentuk tim investigasi yang di back up Direskrimum Polda Jabar.
Upah Rp300 ribu

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku meminta upahnya selama dua hari kepada korban.
Upah tersebut sejumlah Rp300 ribu.
Baca juga: Pengakuan Tetangga Korban Pembunuhan di Bandung Barat, Pelaku Kerja sebagai Tukang Kebun Serabutan
"Untuk motifnya pelaku ini marah dan kecewa terhadap korban karena upahnya dari hasil kerja dua hari belum dibayar (Rp 300 ribu)," kata Aldi.
Kecurigaan keluarga korban
Perjuangan panjang ditempuh keluarga mencari Didi Hartanto.
Korban dilaporkan hilang pada 30 Maret 2023 dan baru ditemukan pada Senin (15/4/2024) dengan kondisi mayat dikubur di dapur dan atasnya ditutup keramik.
"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ujar sepupu korban, Agus Wardoyo (57) saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Kecurigaan Agus itu karena posisi ranjang berubah dan lapisan paling atasnya sudah tidak ada, kemudian ia langsung lapor lagi ke polisi terkait temuan tersebut.
"Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang," katanya.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor dan Ditutup Keramik di Rumah
Barang hilang yang diketahui Agus tersebut yakni motor milik korban, sehingga temuan itu bisa menguatkan polisi bahwa Didi diduga menjadi korban tindak pidana.
Akhirnya kecurigaan keluarga terbukti, bahwa korban ditemukan tewas dan dikubur di dalam rumahnya meski sebelumnya Agus tidak memiliki kecurigaan terkait kejadian ini meski sudah mencari dengan jalur spiritual.
"Bahkan ditempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian (spritual), percis di bawahnya itu korban dikubur," ucap Agus.
Sementara itu, Andriani, rekan kerja korban di BKIPM Bandung mengatakan, korban diketahui mulai tidak masuk kantor sejak 15 Maret 2024 karena Sabtu Minggu libur, sehingga masuk terakhir kerja hari Jumat.
"Nah hari Senin kita apel pagi tidak ada, kemudian dari kita pastikan mencari dan ketahui tidak masuknya dari hari Senin itu," kata Andriani.
Menurut dia, korban merupakan sosok pendiam baik dan tidak banyak bicara, sehingga dia tidak mungkin bikin masalah dengan orang lain dan ia tidak menyangka Didi jadi korban pembunuhan.
"Karena selama ini memang orangnya itu enggak pernah neko-neko dan enggak banyak bicara juga," ucapnya.
Pelaku terancam 15 tahun penjara
Ijal sempat kabur ke daerah lain seperti Jakarta menggunakan pakaian badut-badutan supaya tidak bisa terendus.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam.
"Kemudian dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan karena dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, pelaku sudah terbukti melakukan pembunuhan dan mengubur korban di rumah.
Ia mengatakan, selain ditetapkan sebagai tersangka, kejiwaan pelaku juga bakal diperiksa karena setelah melakukan pembunuhan itu dia langsung menghilangkan jejak dan barang bukti.
"Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Aldi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Pria di Bandung Barat yang Mayatnya Dikubur di Rumah, Pelaku Rapikan TKP 7 Jam
dan
Perjuangan Keluarga Cari Didi Hartanto, Ternyata Dibunuh dan Dikubur di Rumah di Bandung Barat
Sumber: Tribun Jabar
Pengakuan Damkar saat Evakuasi Anak Masuk Mesin Cuci: Posisi Tertekuk, Korban Histeris |
![]() |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Karyawati Koperasi Tewas di Kebun Kelapa, Dibunuh Suami Nasabah saat Menagih Angsuran |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Hilang Setelah Tagih Utang Nasabah |
![]() |
---|
Emosi Memuncak, Warga dan Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Bongkar Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.