Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku meminta upahnya selama dua hari kepada korban.
Korban dilaporkan hilang pada 30 Maret 2023 dan baru ditemukan pada Senin (15/4/2024) dengan kondisi mayat dikubur di dapur dan atasnya ditutup keramik.
"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ujar sepupu korban, Agus Wardoyo (57) saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Kecurigaan Agus itu karena posisi ranjang berubah dan lapisan paling atasnya sudah tidak ada, kemudian ia langsung lapor lagi ke polisi terkait temuan tersebut.
"Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang," katanya.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor dan Ditutup Keramik di Rumah
Barang hilang yang diketahui Agus tersebut yakni motor milik korban, sehingga temuan itu bisa menguatkan polisi bahwa Didi diduga menjadi korban tindak pidana.
Akhirnya kecurigaan keluarga terbukti, bahwa korban ditemukan tewas dan dikubur di dalam rumahnya meski sebelumnya Agus tidak memiliki kecurigaan terkait kejadian ini meski sudah mencari dengan jalur spiritual.
"Bahkan ditempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian (spritual), percis di bawahnya itu korban dikubur," ucap Agus.
Sementara itu, Andriani, rekan kerja korban di BKIPM Bandung mengatakan, korban diketahui mulai tidak masuk kantor sejak 15 Maret 2024 karena Sabtu Minggu libur, sehingga masuk terakhir kerja hari Jumat.
"Nah hari Senin kita apel pagi tidak ada, kemudian dari kita pastikan mencari dan ketahui tidak masuknya dari hari Senin itu," kata Andriani.
Menurut dia, korban merupakan sosok pendiam baik dan tidak banyak bicara, sehingga dia tidak mungkin bikin masalah dengan orang lain dan ia tidak menyangka Didi jadi korban pembunuhan.
"Karena selama ini memang orangnya itu enggak pernah neko-neko dan enggak banyak bicara juga," ucapnya.
Pelaku terancam 15 tahun penjara
Ijal sempat kabur ke daerah lain seperti Jakarta menggunakan pakaian badut-badutan supaya tidak bisa terendus.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam.
"Kemudian dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan karena dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, pelaku sudah terbukti melakukan pembunuhan dan mengubur korban di rumah.
Sumber: Tribun Jabar
Pengakuan Damkar saat Evakuasi Anak Masuk Mesin Cuci: Posisi Tertekuk, Korban Histeris |
![]() |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Karyawati Koperasi Tewas di Kebun Kelapa, Dibunuh Suami Nasabah saat Menagih Angsuran |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Hilang Setelah Tagih Utang Nasabah |
![]() |
---|
Emosi Memuncak, Warga dan Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Bongkar Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.