Kamis, 2 Oktober 2025

Kakak Beradik Usia Belasan Tahun Bunuh Anak di Bawah Umur di Bangkalan, Polisi Bongkar Motif

Tersangka MFA sakit hati terhadap korban lantaran foto anaknya dari pernikahan siri disebarkan oleh Mohammad Hifni.

TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan - Dua pemuda berinisial MFA (18) dan MAJ (16) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. 

Bahkan Wafa menyebut, ibu korban bahkan menitipkan anak sulungnya, Hifni kepada MFA.

Meski pihak orang tua korban mengetahui bahwa anaknya sering menjadi korban pemalakan hingga motornya digadaikan oleh tersangka MFA.

Selain tersangka kakak beradik, MFA dan MAJ, Satreskrim Polres Bangkalan juga menghadirkan pelaku penadahan motor milik korban, AFP (16), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.

Polisi juga menghadirkan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Meliputi Honda Supra 125 bernopol M 2892 HS, Honda Beat warna putih biru tanpa nopol, dan Honda Beat warna putih merah dengan nopol M 2783 H.

Motor Honda Supra digunakan sebagai sarana saat dua pelaku kakak beradik MFA dan MAJ berboncengan tiga dengan korban Hifni ke sebuah warung untuk ngopi bareng pada Kamis (4/1/2024) siang, sebelum peristiwa pembunuhan.

Sementara motor Honda Beat warna putih merah dengan nopol M 2783 H digunakan saat kedua pelaku membawa korban, berboncengan tiga menuju lokasi pembunuhan di rawa-rawa pinggir Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah sekitar pukul 19.00 WIB.

"Motor korban digadaikan oleh tersangka senilai Rp 4 juta, kami juga amankan penadahnya," pungkas Febri.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Teman Dekat saat Dewasa Dibunuh, Inilah Motif Pembunuhan Siswa SMK di Bangkalan, Sakit Hati

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved