Senin, 29 September 2025

Polisi Temukan Gundukan Tanah Baru di TPU Magelang, Bayi Tewas Dibunuh Ibu Kandung

Bayi tewas usai dilahirkan, dikubur diam-diam di TPU Salakan. Ibu kandung dan pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
Gundukan tanah baru di TPU Salakan, Magelang, tempat jasad bayi ditemukan. Polisi tetapkan ibu kandung dan pria dewasa sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan gundukan tanah baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Salakan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah sedang menjadi sorotan.

Pada Senin (22/9/2025) malam, warga sekitar menemukan gundukan tanah di lokasi pemakaman tersebut.

Polisi bersama warga  menemukan gundukan tanah baru yang ternyata setelah digali, ditemukan bayi dalam kondisi meninggal dunia.

Aparat Sat Reskrim Polres Magelang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkan hingga mengakibatkan kematian.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menjelaskan kedua tersangka yakni AD (30), ibu kandung bayi, serta seorang pria berinisial SM (47).

“Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan dua orang tersangka yaitu AD dan SM,” kata Iwan, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, AD diduga menghilangkan nyawa anak kandungnya dengan cara membekap menggunakan selimut hingga gagal napas. 

Sementara itu, SM berperan membuat lubang dan menguburkan bayi yang telah meninggal dunia.

Iwan menambahkan, AD dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 341 KUHP.

Sedangkan SM dijerat pasal 181 KUHP tentang menguburkan mayat.

Namun, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, penyidik tidak melakukan penahanan.

Untuk tersangka SM tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

“Sementara untuk AD dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Iwan juga mengungkap status keduanya.

AD diketahui berstatus janda, sementara SM sudah berkeluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan