Profil dan Sosok
Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat
Briptu Rizka ditahan usai jasad suaminya ditemukan tergantung di kebun oleh ayahnya Amaq Siun. Motif pembunuhan masih diselidiki Polda NTB.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Briptu Rizka Sintiani telah ditahan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.
Motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat masih diselidiki.
Briptu Rizka sempat pura-pura pingsan saat jasad suaminya ditemukan di kebun belakang rumah pada 24 Agustus 2025 lalu.
Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025.
Brigadir Esco merupakan anggota Intelijen Polsek Sekotong, yang berada di bawah Polres Lombok Barat.
Sedangkan Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat.
Untuk mengungkap kasus ini, Polda NTB telah memeriksa 55 saksi.
Salah satu saksi kunci yakni ayah Briptu Rizka bernama Amaq Siun (50) yang pertama kali menemukan jasad.
Brigadir Esco tinggal di rumah keluarga Briptu Rizka bersama dua anaknya.
Amaq Siun yang tinggal di wilayah yang sama menemukan jasad Brigadir Esco saat mencari ayam peliharaan.
Ia merupakan warga sipil yang sudah lama tinggal di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Baca juga: Update Pembunuhan Brigadir Esco: Sang Istri Briptu Rizka Diperiksa Propam Polda NTB, Sanksi Pecat?
Jasad ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon dengan leher terjerat tali.
Penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan anak Amaq Siun.
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga ada pelaku lain dalam kasus ini karena menemukan bercak darah di kamar cucunya.
“Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” tuturnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.