Wawan, Pelaku Pembantaian 1 Keluarga di Pacitan, Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Jasad yang ditemukan di sebuah hutan di Pacitan ternyata merupakan pelaku pembantaian satu keluarga yang tengah menjadi buronan polisi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Wawan, pelaku sekaligus buronan pembantaian satu keluarga di Pacitan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Sempat buron selama lima hari sejak peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025), Wawan ternyata ditemukan tewas di Hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan pada Kamis (25/9/2025).
Fakta ini diketahui setelah polisi melakukan autopsi di RSUD dr Darsono, Pacitan.
“Hasil autopsi dari dokter RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Darsono Pacitan dan inafis Satreskrim Polres Pacitan memastikan jasad itu adalah Wawan,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (26/9/2025), dikuti dari Tribun Jatim.
Selain autopsi, polisi juga turut menghadirkan anak dan kakak Wawan untukmemastikan apakah jasad yang ditemukan itu adalah pelaku atau bukan.
Baca juga: Pria di Pacitan Bantai Keluarga Mantan Istri, Pelaku Diduga Tidak Terima Korban Menikah Lagi
Berdasarkan pengakuan mereka, jasad yang ditemukan tersebut dipastikan adalah Wawan karena adanya ciri-ciri yaitu bekas luka sayatan di pergelangan tangan dan lengan.
Selain itu, adapula bekas jahitan pada telinga sebelah kiri. Beberapa hal yang semakin memperkuat jasad tersebut adalah Wawan yakni kondisi gigi serta pakaian yang dipakai Wawan.
Adapun pakaian Wawan memiliki kesamaan dengan yang dikenakannya ketika tengah menutup pagar sekolah tempat dirinya bekerja. Adapun momen tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Azhar mengungkapkan saat ditemukan, jasad Wawan sudah dalam kondisi membusuk dan dipenuhi belatung.
“Pelaku meninggal kurang lebih 2 sampai 3 hari yang lalu. Mengalami pembusukan. Seluruh badan sudah mengembang, dipenuhi belatung, warna kulit merah kebiru biruan dan pembusukan pada wajah,” tegasnya.
Kronologi Wawan Bantai Keluarga Mantan Istrinya, 2 Orang Tewas
Penetapan Wawan sebagai tersangka berawal dari digegerkannya warga Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, ketika dirinya membantai keluarga mantan istrinya bernama Miswati pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Tanpa banyak bicara, Wawan langsung mengamuk setibanya di rumah mantan istrinya tersebut.
Menurut Kepala Desa Temon, Jamiatin, pelaku membantai keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam yang sudah dibawanya.
Sementara, menurut hasil penyelidikan dari polisi, dugaan motif Wawan membantai keluarga mantan istrinya itu karena ditolak rujuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.