2 Pelaku Pembunuhan Pelajar Diringkus 9 Hari Usai Kejadian, Korban Dipalak & Dipukul Pakai Martil
Korban yang menyambi menjadi juru parkir (jukir) di salah satu warung di kawasan itu meninggal dunia setelah ditikam dan dihantam palu.
Kombes Eka Fathurrahman, mengatakan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat dua pelaku bermaksud mencari temannya di sekitaran SMKN 2 Kendari.
Saat itu, dua pelaku bermaksud untuk mengajak temannya tersebut mencari minuman beralkohol.
Kemudian, mencari uang untuk menambahkan ongkos membeli miras.
"Pelaku ini melihat korban yang sedang menghitung uang, kemudian didatangi untuk meminta uang korban," kata Kombes Eka Fathurrahman.
Korban saat itu sempat melawan karena tidak mau memberikan uang tersebut kepada para pelaku.
Lalu, pelaku GU mengambil pisau yang dibawanya saat itu dan menusukkan ke dada kanan F.
"Kemudian pelaku GU mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali," jelas Kombes Eka Fathurrahman.
Kedua pelaku lalu melarikan diri dan buron selama sepekan.
Motif Pelaku Aniaya Korban
Saat diinterogasi oleh Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, pelaku mengungkapkan penyebab dan motif penganiayaan korban Fatir hingga tewas.
Pelaku pembunuhan mengaku sebelum menganiaya, sempat mengancam korban saat sedang menghitung uang hasil parkiran.
"Dia lagi hitung uang, saya bilang uangmu. Tapi dia bilang tidak ada, kamu bohongi saya kah," kata pelaku dikutip dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, pun mengungkap dugaan motif pelaku menghabisi korban.
"Jadi motif para pelaku ini memalak korban dan dimintai uangnya untuk membeli miras karena uang para pelaku ini kurang," jelas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 6 Fakta Kasus Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Ditusuk, Dipukul Palu 4 Kali
Sumber: Tribun sultra
Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Terancam Hukuman Mati, Polisi Dalami Peran Istri |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
![]() |
---|
Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun |
![]() |
---|
Terungkap Status Hubungan Vani & Pelaku Pembunuhan, Hanya Teman Dekat, Radiet Dibela 14 Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.