Senin, 29 September 2025

Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun

Cekcok soal utang Rp340 ribu berujung tragis. Risman, petani di Pasangkayu, membunuh karyawati koperasi yang menagih angsuran istrinya.

Penulis: Faisal Mohay
Polres pasangkayu
TERSANGKA PEMBUNUHAN- Risman (33) jadi tersangka tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Risman (33), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial HJ (19).

Pasangkayu dulu dikenal sebagai Kabupaten Mamuju Utara, namun berganti nama menjadi Pasangkayu pada 2018, untuk menyesuaikan nama ibu kotanya.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di kebun Desa Sarjo pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Korban merupakan karyawan koperasi di Pasangkayu yang tinggal di Desa Maponu.

Sehari-hari, korban bertugas berkeliling rumah nasabah untuk menagih angsuran.

Pembunuhan terjadi saat korban menagih angsuran ke rumah Risman pada Kamis (18/9/2025) malam.

Jarak rumah korban ke rumah Risman sekitar tujuh kilometer.

Korban mengendarai sepeda motor sendirian menemui istri Risman, Nurlina, yang menjadi nasabah koperasi.

Risman yang ada di rumah sempat terlibat cekcok dengan korban karena istrinya tak bisa membayar angsuran mingguan.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, menerangkan Nurlina masih berstatus saksi meski pembunuhan terjadi di rumahnya.

"Sejauh ini, belum ada bukti yang mengarah pada istri pelaku. Semua keterangan dan alat bukti masih menguatkan bahwa pelaku tunggal adalah Risman," ungkapnya, Senin (22/9/2025), dikutip dari TribunSulbar.com.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Risman Pelaku Pembunuhan Sadis Karyawati Koperasi di Sulbar

Berdasarkan keterangan karyawan koperasi lain, Nurlina memiliki utang Rp8 juta dengan angsuran Rp340 ribu per minggu.

Perselisihan karena tak dapat membayar angsuran menjadi pemicu Risman membunuh korban.

Korban ditendang kemudian dibenturkan kepalanya, serta dicekik lehernya menggunakan tangan hingga tewas.

Sebelum membuang jasad ke kebun, celana korban dilucuti, namun tak ada tanda-tanda pelecehan seksual.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan