2 Pelaku Pembunuhan Pelajar Diringkus 9 Hari Usai Kejadian, Korban Dipalak & Dipukul Pakai Martil
Korban yang menyambi menjadi juru parkir (jukir) di salah satu warung di kawasan itu meninggal dunia setelah ditikam dan dihantam palu.
Dari pengungkapan dugaan kasus pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, kejahatan lain yang diduga dilakukan sosok GU pun terungkap.
Kombes Eka Fathurrahman, mengatakan, berdasarkan penyidikan pelaku GU ternyata sudah beberapa kali melakukan penikaman namun tidak tertangkap.
"Setelah kami dalami, pelaku GU ini terlibat kasus penganiayaan di Kendari yang terjadi di bulan Juni," katanya.
"Kemudian di Desember 2022 pelaku juga menganiaya menggunakan sajam (senjata tajam)," jelasnya.
Usai menghabisi korban F yang merupakan siswa SMKN 2 Kendari, motor yang dikendarai kedua pelaku ternyata sempat ditilang polisi dan ditahan di Pos Lantas.
"Jadi setelah menganiaya, motor pelaku ini ditilang dan sekarang sementara kami minta di Satlantas sebagai barang bukti," ujarnya.
IL Ikut Demo Kasus
Sosok pelaku IL ternyata sempat ikut demonstrasi pengusutan kasus pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari yang digelar keluarga korban.
Pihak keluarga beberapa kali berdemo dengan memblokade Jalan Saosao untuk meminta kepolisian menangkap pelaku pembunuhan.
"Pelaku IL yang ikut terlibat, sempat ikut demo dengan keluarga korban saat blokade Jalan Saosao," ujar Kombes Eka Fathurrahman, pada Minggu (12/11/2023).
Pelaku IL pun mengakui sempat ikut demonstrasi bersama keluarag F menuntut pengusutan kasus tersebut.
"Iya saya ikut demonya, hanya kebanyakan duduk di bengkel," kata IL di Mapolresta Kendari.
IL mengatakan, dirinya sempat menyembunyikan kasus itu karena takut diancam sama pelaku GU.
"Saya takut terlibat, saya diancam juga kalau bilang-bilang," jelasnya.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Diketahuii, F (17), siswa SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara ditemukan warga tergeletak di depan salah satu bengkel di Jalan Saosao, Jumat (3/11/2023) dinihari lalu.
Sumber: Tribun sultra
Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Terancam Hukuman Mati, Polisi Dalami Peran Istri |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
![]() |
---|
Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun |
![]() |
---|
Terungkap Status Hubungan Vani & Pelaku Pembunuhan, Hanya Teman Dekat, Radiet Dibela 14 Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.