TRIBUNJATENG.COM/TITO ISNA UTAMA
(Kiri) Rumah yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembacokan wanita di Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). (Kanan) Satreskrim Polres Demak mengelar ungkap kasus pembacokan seorang wanita di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
"Karena dia tidak ingin selesaikan dengan baik-baik, saya sudah tawarkan baik-baik selama 3 tahun dari 2021 sampai hari ini. Tidak ada niat membunuh. Saya ancam kalau menjanjikan lusa mungkin tidak akan saya lukai," bebernya.
Dengan perkataan korban yang diucapkan, pelaku yang membawa kapak pun melayangkan senjata tajam tersebut ke badan korban. "Saya ayunkan empat kali. (Padahal) sudah saya rencanakan untuk mengacam saja," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aksin Sakit Hati Ditinggal Menikah: Polres Demak Tangkap Pelaku Penganiaya Wanita Pakai Kapak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.