5 Fakta Kepsek Aniaya 3 Siswa SD di Jember, Ternyata Pernah Aniaya Murid di Sekolah Lain
M Khobir (55), Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tempurejo, Kabupater Jember, diduga memukul tiga muridnya.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - M Khobir (55), Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), diduga memukul tiga muridnya.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (26/9/2025). Berikut fakta-faktanya.
1. Kronologi
Diwartakan Surya.co.id, saat itu para murid kelas V sedang mengikuti mata pelajaran Pendidikan Agama.
"Pada saat pelajaran agama, gurunya merasa para murid tidak bisa dikendalikan dan ramai di kelas," ujar AKP Heri, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, hal tersebut membuat guru agama terpaksa keluar kelas dan kembali menuju ruang guru.
"Mengetahui hal itu, kepala sekolah keluar dari ruang guru dan masuk ke kelas V," ucap AKP Heri.
Kala itu, kepala sekolah (kepsek) langsung marah dan mencaci maki 3 siswa.
"Hingga terjadi penganiayaan, dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku. Dan satu siswa di tempeleng pipinya," jelas Heri.
Mendengar adanya penganiayaan itu, orang tua korban pun mendatangi sekolah.
Mereka menuntut Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember segera memutasi pelaku.
"Awalnya keluarga korban tidak mau melaporkan, tapi entah kenapa pada pukul 17.00 WIB kemarin, mereka membuat laporan polisi," imbuh AKP Heri.
Baca juga: Kronologi Kepala SDN di Jember Marah dan Pukul Tiga Siswa saat Pelajaran, Baru Menjabat
Setelah dilaporkan, AKP Heri mengaku langsung melakukan visum luar terhadap korban di Puskesmas Tempurejo sebagai dasar bukti penyelidikan.
"Kami akan lakukan pemberkasan dan memintai keterangan para saksi dan wali murid," ungkapnya.
2. Sudah 2 Kali Aniaya Siswa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.