Berita Viral
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu
Gerobak ketoprak hancur dan penjual dianiaya di Depok. Pembeli marah ditagih kekurangan Rp3 ribu, pelaku kini diamankan polisi pada Selasa (9/9/2025)
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video gerobak ketoprak hancur di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Gerobak tersebut dihancurkan warga berinisial M (30) yang kini telah diamankan.
M juga menganiaya penjual ketoprak berinisial IF (38) pada Selasa (9/9/2025) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan telah divisum.
Ketoprak adalah makanan khas Betawi yang terdiri dari lontong, tahu, bihun, tauge, dan bumbu kacang manis pedas.
Dalam video yang beredar terlihat gerobak hancur berantakan serta darah korban bercucuran.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menerangkan pelaku langsung diamankan setelah petugas mendapat laporan kasus penganiayaan.
“Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan pengecekan dan diketahui pelaku masih berada di sana dan langsung diamankan oleh tim,” bebernya, Rabu (10/9/2025), dikutip dari TribunDepok.com.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah satuan patroli khusus yang dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Ia menambahkan pelaku melakukan penganiayaan dan perusakan seorang diri.
Awalnya, M memesan seporsi ketoprak kepada IF dengan harga Rp13 ribu.
Baca juga: 4 Fakta Video Viral Penculikan Penjual Cireng di Garut: Kronologi hingga Penyebab
M hanya memiliki uang Rp10 ribu sehingga IF menagih kekurangan uang Rp3 ribu.
“Kemudian setelah dibuat dan dibungkus oleh pedagang tersebut ternyata harga yang disepakati adalah Rp13 ribu namun baru dibayar Rp10 ribu,” jelasnya.
Tak terima ditagih, M memukul wajah IF berulang kali serta menghancurkan gerobak jualannya.
Warga yang melihat insiden itu melapor ke Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.