Senin, 29 September 2025

Sekolah Gratis

Sekolah Swasta di Depok Sudah Gratis Duluan, Tapi Kini Kepala Sekolah Kebingungan

Ia memastikan pihak sekolah akan mematuhi larangan pungutan lain dari Pemkot. Namun, tetap menyatakan belum tahu mekanisme pencairan dan apakah dana

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Suasana SMP Islam Hidayatul Athfal, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Kepala Sekolah SMP Hidayatul Athfal, Nasir, menyampaikan apresiasi atas program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dari Pemerintah Kota Depok yang sejalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun masih ada persoalan perihal biaya sejumlah komponen pendidikan yang belum terakomodir. 

"SPP di sini Rp100 ribu. Sisanya dari dana RSSG untuk ujian dan operasional ringan. Enggak ada MPLS, jadi biaya ditekan," katanya.

Buku pelajaran juga dipinjam dari perpustakaan dan tidak lagi beli LKS.

Dikuatkan Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan 9 Tahun

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (IST)

Program RSSG Depok ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 53/PUU-XXI/2023 yang ditegaskan pada 27 Mei 2025. MK menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan gratis selama sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta. Segala bentuk pungutan pada pendidikan dasar dan menengah, khususnya bagi keluarga tidak mampu, bertentangan dengan UUD 1945.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyebut bahwa peraturan teknis pelaksanaan putusan MK sedang disiapkan lintas kementerian. Termasuk revisi skema dana BOS agar sekolah swasta bisa menghapus pungutan, bukan sekadar menggantikan biaya sebagian.

Meski regulasi pusat sedang dibenahi, pelaksanaan di lapangan tetap menghadapi tantangan. Ketidakjelasan alokasi dan pencairan dana menjadi hambatan utama bagi sekolah peserta program RSSG untuk menjalankan operasional harian tanpa memberatkan orang tua.

50 Sekolah Swasta Telah Bergabung, Sebagian Kuota Sudah Penuh

Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Hingga 1 Juli 2025, tercatat ada 50 sekolah swasta yang telah bergabung dalam program RSSG. Daftarnya mencakup sekolah Islam, pesantren, dan umum. Beberapa sekolah bahkan sudah menutup pendaftaran karena kuota peserta didik baru telah terpenuhi.

Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya juga telah menandatangani MoU dengan Kemenag Depok untuk 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang tergabung dalam RSSG. Total daya tampung seluruh MTs tersebut mencapai 640 siswa kelas VII.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan