Sekolah Gratis
Daftar 11 MTs Swasta Gratis di Depok, Pendaftaran Dibuka 1 Juli 2025
Daftar 11 sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang masuk program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), termasuk MTs Al Muawanah.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Daftar 11 sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Depok yang masuk program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Seperti diketahui, Wali Kota Depok, Supian Suri, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengenai 11 MTs swasta yang masuk RSSG.
Sebelumnya, sebanyak 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta telah tergabung dalam RSSG.
"Sudah tandatangan MoU antara saya dengan Pak Wali. Ini menjadi langkah awal," kata Kepala Kantor Kemenag Depok, Enjat Mujiat, Jumat (27/06/25), dikutip dari portal resmi Pemerintah Kota Depok.
Nantinya, 11 MTs swasta ini dapat menampung 640 siswa kelas VII Tahun Ajaran (TA) 2025/2026.
Adapun jumlah siswa per sekolah bervariasi, tergantung daya tampung masing-masing sekolah.
Enjat menjelaskan, kesebelas sekolah tersebut, sebenarnya tersebar di setiap kecamatan di Kota Depok. Namun, khusus Kecamatan Cipayung, Sukmajaya dan Sawangan belum ada madrasah yang memenuhi kriteria RSSG.
Baca juga: Kalender Pendidikan Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
Daftar MTs Swasta Masuk Program RSSG:
1. MTs Al Muawanah di Jalan Margonda Raya 61, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas
2. MTs Ittihaadul Umam di Jalan Raya Krukut No. 40 RT/RW 04/07 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo
3. MTs Darul Hikmah di Jalan H. Terin RT/RW 06/03 Kelurahan Pangkalanjati Baru, Kecamatan Cinere
4. MTs Nurul Falah Kebayunan di Jalan Raya Tapos RT/RW 02/10 Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos
5. MTs Al Jamhuriyah di Jalan Raya Gandul, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere
6. MTs Al Jihad di Jalan H. Abdul Ghani I RT/RW 02/02 No. 1 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Depok
7. MTs Miftaahul Hudaa di Jalan Raya Sawangan No. 61 Rt. 05/03 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas
8. MTsS Unwanul Khairiyah di Jalan Masjid Al-Huda Kp. Gedong Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji
Sumber: TribunSolo.com
Sekolah Gratis
PDIP Desak Pemerintah Serius Laksanakan Putusan MK soal Sekolah Tanpa Pungutan Biaya |
---|
Hakim MK Arief Hidayat: Pendidikan Gratis Jangan Dianggap Jelimet, Tapi Amanat Konstitusi |
---|
Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini |
---|
Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.