Sabtu, 4 Oktober 2025

Sekolah Gratis

Sekolah Swasta Gratis Mungkin Diterapkan Tahun 2026, Terutama SD dan SMP

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyebut aturan sekolah swasta gratis mungkin akan diterapkan pada tahun 2026.

Tribun Jabar/Gani
ILUSTRASI SISWA - Aturan sekolah swasta gratis mungkin akan diterapkan pada tahun 2026. Putusan sekolah gratis bagi SD sampai SMA swasta akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). 

TRIBUNNEWS.COM - Aturan sekolah swasta gratis mungkin akan diterapkan pada tahun 2026.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti.

My Esti mengungkapkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar diberikan gratis, termasuk di sekolah swasta bersifat final dan mengikat.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut putusan sekolah gratis bagi SD sampai SMA swasta akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

RUU Sisdiknas saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPR.

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian," ungkap My Esti dalam keterangan resminya, Selasa (10/6/2025).

Esti menjelaskan kebijakan ini belum dapat langsung diimplementasikan pada tahun 2025 karena belum ada alokasi anggaran.

Tetapi, ia memastikan DPR akan segera membahasnya sehingga pelaksanaan putusan MK bisa diterapkan pada tahun ajaran 2026 mendatang dan akan dijelaskan secara spesifik dalam RUU Sisdiknas.

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025,” ungkap Esti.

“Tetapi ketika mengatakan bahwa itu akan dilakukan di 2026, nah itulah yang kemudian sekarang kami akan segera diskusikan secara lebih mendalam,” lanjutnya.

MK diketahui mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca juga: Abdul Muti Sebut Putusan MK soal Sekolah Gratis Harus Dilaksanakan, tapi Ngobrol Dulu dengan Menkeu

Pemerintah diperintahkan untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun untuk masyarakat di sekolah swasta.

Dalam putusannya, MK menegaskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjamin terwujudnya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar secara gratis.

Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Esti bersyukur atas putusan MK ini mengingat kewajiban negara memfasilitasi pendidikan dasar rakyat merupakan amanat konsitusi UUD 1945.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved