Senin, 6 Oktober 2025

Muktamar PPP

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Peran Prabowo dalam Rekonsiliasi PPP Mardiono-Agus

Supratman menjelaskan bahwa perdamaian ini murni lahir dari keinginan internal partai berlambang Ka'bah tersebut. 

HO/IST
AKHIRI DUALISME - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan surat keputusan (SK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tidak ada andil atau campur tangan dari Presiden Prabowo Subianto dalam proses rekonsiliasi dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Penegasan ini disampaikan Supratman usai mengumumkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua.

Baca juga: PPP Islah: Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Sepakat Berdamai

"Tidak ada, ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Supratman menjelaskan bahwa perdamaian ini murni lahir dari keinginan internal partai berlambang Ka'bah tersebut.

Baca juga: Akhir Dualisme Kepengurusan PPP, Mardiono Jabat Ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum

Ia mengaku perannya hanya sebatas memfasilitasi kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak demi kebaikan partai.

"Saya hanya memfasilitasi, tapi spirit yang saya tangkap adalah keinginan untuk mengembalikan PPP kepada kejayaannya, dan itu yang kita dukung," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada pesan khusus dari Presiden Prabowo terkait konflik internal PPP

Menurutnya, arahan dari Presiden adalah agar PPP dapat menyelesaikan permasalahannya secara mandiri.

"Tadi kami berangkulan semua menerima surat keputusan menteri. Hari ini kelihatan tidak ada masalah antara Pak Ketum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin. Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja," tutur Supratman.

Dengan terbitnya SK baru ini, konflik kepengurusan yang sebelumnya terjadi antara kubu Mardiono dan Agus, di mana keduanya sama-sama mengeklaim sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi, kini telah berakhir.

Baca juga: Sejumlah DPW dan DPC PPP Tolak SK Menkum Kubu Mardiono: Tidak Sesuai Hasil Muktamar Ancol

Supratman berharap rekonsiliasi di tingkat elite ini dapat membawa kedamaian hingga ke seluruh jajaran anggota partai di tingkat bawah.

"Mudah-mudahan ke bawah pun ini akan sama," ujarnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved