Adik Surya Darmadi Jadi Saksi Perkara Korupsi Lahan Sawit Duta Palma Group, Rugikan Negara Rp73 T
JPU juga menyebut para terdakwa juga tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), kemudian upaya pengelolaan lingkungan hidup
Empat memperkaya terdakwa IV PT Panca Agro Lestari sebesar Rp 877 miliar dan uang sebesar 1.580.200 USD.
Terakhir memperkaya terdakwa PT Kencana Amal Tani sebesar Rp 2,4 triliun dan sebesar 2.468.556 USD.
Akibat perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 dan sebesar Rp 7.885.857,36 USD.
"Atau setidaknya setidaknya sejumlah tersebut berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana laporan BPKP Nomor PE03 tanggal 25 Agustus 2022," jelas JPU.
Jaksa juga menyebutkan perbuatan terdakwa telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000.
"Atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut berdasarkan laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM tanggal 24 Agustus 2022," tandasnya.
Perbuatan para terdakwa tersebut dijerat pidana sesuai Pasal 3 junto Pasal 20, junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Selain itu para terdakwa juga dijerat Pasal 3 junto Pasal 7, UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Keterangan foto: Sidang perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau periode 2004-2022 terdakwa Duta Palma Group Jumat (3/10/2025). Sianto Wetan selaku Direktur PT Delimuda Nusantara, jadi saksi di persidangan.
Surya Darmadi Berharap Kasus Korporasi Tak Lagi Diadili Secara Pidana |
![]() |
---|
Kasus TPPU 7 Korporasi, Saksi Ungkap Duta Palma Picu Konflik Berkepanjangan di Riau |
![]() |
---|
Perusahaan Surya Darmadi Tak Penuhi Aturan Pembagian 20 Persen Lahan Perkebunan Sawit Untuk Warga |
![]() |
---|
Perusahaan Surya Darmadi Buka Perkebunan Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan dari KLHK |
![]() |
---|
Emosi Surya Darmadi Meledak di Sidang Saat Kejagung Incar Aset di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.