Senin, 29 September 2025

Sosok Safrial, Eks Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Sawit

Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjjabar) Safrial hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Korupsi Jambi dalam kasus korupsi lahan sawit.

TribunJambi.com/Rifani
SAKSI KASUS KORUPSI - Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjjabar) Jambi, Safrial dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Senin (2/6/2025). Berikut sosok dan rekam jejak Safrial. 

TRIBUNNEWS.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah menghadirkan mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial sebagai saksi dalam kasus korupsi lahan sawit, Senin (2/6/2025).

Ia hadir bersama dua saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 126 miliar tersebut.

Kedua saksi tersebut yakni Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan periode 2010-2021, Melam Bangun, yang juga mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan pada 2007-2009.

Sementara saksi lainnya yakni, mantan Kadis Perkebunan dan Kehutanan Tanjabbar masa jabatan 2002-2008, Dadang.

Berikut sosok dan rekam jejak Safrial.

Baca juga: Sinar Mas Gandeng Mitra asal Prancis di Sektor Logistik Maritim dan Budidaya Sawit

Sosok Safrial

Safrial merupakan mantan Bupati Tanjung Jabung Barat selama dua periode.

Ia menjabat sejak tahun 2006 hingga 2011 dan berlanjut tahun 2016 hingga 2021.

Safrial juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada 2001 hingga 2005.

Sebelum terjun ke pemerintahan, ia pun pernah menjadi Dosen Fakultas Peternakan Universitas Jambi dan Direktur CV Firda Saputra.

Safrial telah menyandang gelar Doktor Sosiologi dari Universitas Padjajaran, Bandung.

Saksi Kasus Korupsi Lahan Sawit

Hakim di Pengadilan Tipikor Jambi telah menghadirkan Safrial, mantan Bupati Tanjabbar Jambi sebagai saksi kasus korupsi lahan sawit.

Pada sidang yang digelar Senin, majelis hakim menggali informasi terkait proses perizinan yang dikeluarkan Pemkab Tanjabbar terkait pemanfaatan lahan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ).

Pada kesaksiannya, mantan Bupati Tanjabbar itu mengaku lupa terkait PT PSJ, yang bermasalah sebelum mengeluarkan perizinan.

"Tetap dengan pernyataan saya (lupa, red)," kata Safrial.

Selaku bupati saat itu, Safrial berwenang mengeluarkan izin prinsip dan lokasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan