Pemerintah Telah Ganti Sistem PPDB dengan SPMB di Tahun 2025, Bagaimana Pandangan Orang Tua Murid?
Pemerintah telah mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mana yang lebih baik?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap kepuasan SPMB 2025 menunjukan kepuasan yang lebih tinggi.
Survei ini dilakukan kepada masyarakat terutama orang tua siswa.
Dari survei nasional yang dilakukan KIC ditemukan 9 dari 10 reseponden yang menilai SPMB berjalan lebih baik dibanding PPDB.
"Sebanyak 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB sebelumnya, dan sesuai dengan harapan mereka," kata Manajer Riset dan Analitik Katadata Insight Center, Satria Triputra Wisnumurti, Rabu (1/9/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Satria dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB di Jakarta.
Dari sisi manfaat, responden merasakan peningkatan pemerataan akses (63,7 persen), transparansi seleksi (50,9%), dan berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).
Responden menilai SPMB bisa meningkatkan pemetaan akses pada layanan pendidikan, meningkatkan transparansi terkait kejelasan kuota jumlah pendaftar dan peringkat pendaftar serta mengurangi dominasi sekolah favorit.
Ia menjelaskan kepuasan responden terhadap pelaksanaan SPMB berada pada kategori “Baik”. Adapun skor rata-rata untuk kepuasan ini adalah 3,26.
Aspek yang paling tinggi selain ketiadaan biaya selama proses (3,46), yaitu transparansi hasil seleksi (3,31) dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30).
Sementara aspek penilaian terendah terkait kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB.
"Selain itu, responden yang anaknya diterima di sekolah negeri jauh lebih puas dibandingkan yang diterima di sekolah swasta,” kata Satria.
Perubahan dari PPDB ke SPMB kata dia menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan.
Perubahan ini mencakup penggunaan sistem domisili alih-alih zonasi, serta penekanan pada prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pemerataan pendidikan.
Meski demikian, kata Satria, kurangnya sosialisasi hingga kendala teknis menjadi tantangan utama dari pelaksanaan SPMB.
Dapat Penugasan, Bulog Kembali Serap Gabah Petani dengan Harga Rp6.500 per Kg |
![]() |
---|
Kapan Puasa Ramadhan 2026? Ini Versi Muhammadiyah dan Pemerintah |
![]() |
---|
BKN: Jumlah ASN Tembus 5,3 Juta Orang, Paling Banyak Guru dan Tenaga Medis |
![]() |
---|
Apresiasi Kritik Publik, Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.