Senin, 29 September 2025

RUU Perampasan Aset

Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk?

Publik demo, tuntut RUU Perampasan Aset. DPR ketuk palu, tapi kok nggak kelihatan? Masuk daftar atau cuma janji?

Penulis: Reza Deni
Dok DPR
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. 

Ringkasan Utama

RUU Perampasan Aset akhirnya masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang disepakati DPR RI dan pemerintah. Di tengah sorotan publik dan demonstrasi besar pada Agustus lalu, kehadiran RUU ini menjadi penanda penting arah pemberantasan korupsi. Namun, publik masih bertanya: apakah benar RUU ini akan segera dibahas, atau hanya sekadar masuk daftar?

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Salah satu yang paling disorot adalah RUU tentang Perampasan Aset, yang menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025.

RUU ini dinilai krusial karena peraturan yang ada belum secara komprehensif mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana, terutama korupsi dan pencucian uang.

Presiden Joko Widodo bahkan telah mengirimkan Surat Presiden dan naskah RUU kepada DPR sejak Mei 2023, menugaskan Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, serta Kapolri untuk membahasnya bersama DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset telah masuk sebagai usul inisiatif DPR dan menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.

“RUU Perampasan Aset memang prioritas 2025, tetapi yang terpenting sekarang publik harus tahu isinya,” ujar Bob seusai rapat evaluasi Prolegnas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Meski telah masuk daftar, Bob menekankan bahwa pembahasan tidak akan tergesa-gesa.

Ia menyebut pentingnya partisipasi publik yang bermakna dan harmonisasi dengan regulasi lain. “Kalau kita mau meaningful participation, boleh jadi 2025 sudah masuk target, tetapi bisa saja carry over ke 2026,” katanya.

Baca juga: Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh daftar Prolegnas Prioritas yang telah disepakati.

“Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” ujarnya dalam rapat.

Publik kini menanti komitmen nyata dari Komisi III DPR yang ditugaskan membahas RUU ini.

Di tengah sorotan terhadap kasus-kasus kekayaan pejabat dan tuntutan transparansi, RUU Perampasan Aset dianggap sebagai terobosan penting dalam upaya pemulihan kerugian negara dan penegakan keadilan.

Daftar Lengkap 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025

KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengusutan kasus penabrakan oleh mobil rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengusutan kasus penabrakan oleh mobil rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebanyak 52 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 mencakup berbagai sektor, mulai dari hukum pidana, kepolisian, pangan, kehutanan, pendidikan, hingga perlindungan konsumen. 

Berikut daftar 52 RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN)
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri)
  5. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
  6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  11. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  12. RUU tentang Kawasan Industri
  13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
  14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  16. RUU tentang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty)
  17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
  18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
  19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RUU Kejaksaan)
  20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
  21. RUU tentang Komoditas Strategis
  22. RUU tentang Pertekstilan
  23. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
  25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
  26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP)
  27. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
  28. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu)
  29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
  32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
  33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (RUU Kadin)
  36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
  37. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD)
  38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
  39. RUU tentang Hukum Acara Perdata
  40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
  41. RUU tentang Desain Industri
  42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
  43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
  44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa
  45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
  47. RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati (RUU Hukuman Mati)
  48. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Peraturan Daerah
  49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
  50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
  51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN)
  52. RUU tentang Daerah Kepulauan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan