SPBU Swasta Kehabisan Stok, Pakar: Pemerintah Harus Kontrol Impor BBM Demi Ketahanan Energi
Trubus Rahardiansyah mengatakan langkah pemerintah mengatur impor BBM bagi SPBU swasta adalah bentuk menjaga kedaulatan energi nasional.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan langkah pemerintah mengatur impor BBM bagi SPBU swasta adalah bentuk menjaga kedaulatan energi nasional.
Ia menyebut kebijakan energi memang semestinya berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan pasar.
“Kebijakan energi harus berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan pasar. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” kata Trubus, lulusan S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti itu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Trubus yang juga aktif menulis buku kemudian heran dengan desakan SPBU milik swasta yang meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk membuka kuota impor tambahan.
Padahal kuota impor BBM bagi swasta tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dari jumlah tahun 2024, dengan realisasi mencapai 110 persen dari pagu awal.
Menurutnya kondisi SPBU swasta yang kehabisan stok BBM sebelum akhir tahun, perlu dijadikan pelajaran untuk membenahi perencanaan logistik mereka.
Baca juga: Mengenal Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Tegaskan SPBU Swasta untuk Impor BBM Lewat Pertamina
“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” jelasnya.
Sebaliknya, pemberian kuota impor tambahan tanpa mekanisme kontrol justru berpotensi mengurangi kemampuan negara dalam menjaga cadangan strategis.
Ia mengingatkan, pemerintah punya kewajiban untuk menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus.
Pertama, memastikan konsumen mendapatkan pasokan BBM dengan harga stabil. Kedua, menjaga level persaingan yang sehat antara usaha milik negara dan swasta. Ketiga, melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak bergantung pada impor.
"Pemerintah tidak sedang memusuhi swasta. Kebijakan ini justru menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Keterlibatan swasta tetap penting, tapi harus dalam koridor tata kelola nasional yang ketat,” kata Trubus.
Konsistensi pada ketahanan energi ini penting untuk menjaga kedaulatan nasional sekaligus melindungi konsumen dari risiko harga yang tidak stabil.
“Ini bukan diskriminasi atau monopoli. Justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” pungkasnya.

Sebagai informasi kelangkaan BBM melanda sejumlah SPBU milik swasta, imbas kehabisan stok sebelum akhir tahun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan jika SPBU swasta ingin mendapatkan kuota lebih, mereka bisa melakukan kerja sama dengan Pertamina alias membeli BBM dari perusahaan pelat merah itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.