Minggu, 5 Oktober 2025

Demo di Jakarta

DPR Ingatkan TGPF Independen Harus Jauhi Asumsi dalam Investigasi Kerusuhan Demo Agustus 2025

TGPF Independen yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Chaerul Umam
TGPF INDEPENDEN - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Ia menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan. 

Tim ini akan menyelidiki dampak dari aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah di Indonesia.

"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Pembentukan tim independen menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan. 

Tim tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Sri Suparyati mengungkapkan, tim juga tidak hanya sebatas mengamati jalannya unjuk rasa dan kerusuhan, tetapi juga melakukan penilaian menyeluruh atas konsekuensi yang ditimbulkan. 

Perhatian diberikan pada berbagai aspek, mulai dari korban jiwa, korban luka fisik, hingga trauma psikologis yang dialami masyarakat. 

Selain itu, tim akan memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik. 

"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum," ujar Sri Suparyati. 

Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.

Tim Independen LNHAM ini dibentuk sebagai langkah konkret untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, yang bertujuan mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang. 

Berdasarkan temuan LNHAM, peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada Agustus-September 2025 telah menimbulkan 10 korban jiwa. 

“Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” kata Sri Suparyati. 

Dia menekankan, tim juga berkewajiban mengkaji dampak sosial, psikologis, dan ekonomi yang dialami korban maupun keluarganya. 

Hasil analisis tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah. 

Dengan begitu, pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan aspek penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved