Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Sudah 6 Bulan Kasus Ijazah Jokowi Bergulir, Relawan Joman Desak PMJ Segera Tetapkan Tersangka

Joman mendesak agar polisi segera menetapkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah Jokowi palsu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, berlarutnya kasus ini membuat adanya polarisasi dan perpecahan di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) organisasi relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Andi mengungkapkan penetapan tersangka perlu segera dilakukan lantaran kasus telah bergulir selama enam bulan.

Jokowi pertama kali melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah miliknya adalah palsu pada 30 April 2025 lalu.

Di sisi lain, menurut kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara pada 26 Agustus 2025 lalu, sudah ada 99 saksi yang diperiksa dan 600 bukti telah terkumpul terkait kasus ini.

Andi juga mengatakan bahwa berlarutnya kasus ijazah Jokowi membuat adanya polarisasi di masyarakat dan berpotensi menimbulkan perpecahan.

"Kita melihat terjadi polarisasi yang sangat tajam di akur rumput sehingga menimbulkan kegaduhan dan perpecahan. Dan ini mereka menantikan sampai mana ujungnya mengenai ijazah yang dikatakan palsu oleh Roy Suryo dkk."

"Makannya kami berkumpul dan berdiskusi, ya mungkin saatnya jiwa kita memberikan dukungan moril ke pihak kepolisian untuk tidak takut mengerjakan secara profesional dan menuntaskan permasalahan ini yang sudah enam bulan sejak Pak Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari YouTube tvOne, Minggu (5/10/2025).

Ia pun berharap kepolisian bisa menuntaskan dan menetapkan tersangka pada bulan ini.

"Kita berharap dalam dua minggu sudah ada titik terangnya bagaimana status hukum kasus ini," tuturnya.

Baca juga: Roy Suryo Cerita Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Yakin 99,99 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Pada kesempatan yang sama, pengacara pakar telematika Roy Suryo, Herman Kadir menilai desakan dari Andi merupakan wujud intervensi terhadap kerja dari penyidik Polda Metro Jaya.

Roy Suryo merupakan sosok yang getol mempermasalahkan soal keabsahan ijazah Jokowi.

Hal ini dilakukannya bersama dengan tokoh lainnya seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Kembali lagi ke pernyataan Herman, dia menilai lamanya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya karena kasus ijazah Jokowi ini bukanlah kasus mudah.

Pasalnya, sambung Herman, kasus ini tidak hanya bermuatan hukum tetapi juga ada unsur politiknya.

"Ini kan bukan perkara gampang karena ada hukum dan politiknya. Artinya ini membutuhkan kajian hukum yang sangat dalam dan membutuhkan pembuktian yang sangat dalam," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved