Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Forsikap Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DUGAAN KORUPSI KUOTA HAJI — A'wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, salah satu kiai yang ikut melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada hari ini, Jumat (26/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

“Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung," kata Budi. 

"Nanti dari keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan pada pekan ini akan didalami dan dianalisis,” sambungnya.

KPK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa sekitar 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam skandal ini. 

Saat ini, fokus penyidik adalah menelusuri aliran dana hasil jual beli kuota haji tambahan dan mengejar pihak yang berperan sebagai "juru simpan" uang haram tersebut. 

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Eks Bendahara Amphuri dengan Yaqut, Usut Lobi Kuota Haji Khusus Tambahan

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved