Minggu, 5 Oktober 2025

Pembobolan Rekening Dormant

Nyamar Jadi Satgas dan Ancam Kacab, Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 M

Sindikat bobol rekening dormant bank BUMN Rp204 M. Kepala cabang diancam, pelaku nyamar jadi Satgas negara.

|
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBOBOLAN BANK BUMN – Para tersangka pembobolan rekening dormant bank BUMN senilai Rp204 miliar ditampilkan penyidik Dittipideksus dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Mereka diduga menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan mengancam kepala cabang bank untuk mendapatkan akses sistem perbankan. 

Ringkasan Utama

Sindikat pembobol bank BUMN menyamar sebagai petugas Satgas Perampasan Aset dan mengancam keselamatan kepala cabang untuk mendapatkan akses sistem perbankan. Dana Rp204 miliar dari rekening dormant dipindahkan ke rekening penampung. Polri menetapkan sembilan tersangka.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar. Modus utama yang digunakan adalah penyamaran sebagai petugas Satgas Perampasan Aset, lengkap dengan identitas palsu dari instansi pemerintah.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Dalam kasus ini, rekening dormant dijadikan sasaran karena dianggap tidak terpantau secara aktif oleh nasabah maupun sistem pengawasan internal.

Dalang berinisial C alias Ken mengaku sebagai petugas negara untuk meyakinkan kepala cabang pembantu bank BUMN di wilayah Jawa Barat.

“Sejak awal Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu bank BUMN untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

  
Ancaman terhadap Kepala Cabang

Dalam pertemuan tersebut, sindikat memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang. Brigjen Helfi menegaskan, “Jika tidak dilaksanakan, keselamatan kepala cabang beserta seluruh keluarganya terancam.”

Ancaman ini menjadi titik krusial dalam eksekusi pembobolan. Dengan akses yang diberikan di bawah tekanan, pelaku dapat memindahkan dana dari rekening dormant ke lima rekening penampung.

  
Modus Penyamaran dan Identitas Palsu

Eksekutor utama, NAT, merupakan eks teller bank yang juga menyamar sebagai petugas Satgas dari instansi kementerian. “Itu (NAT) mengaku dari salah satu lembaga dengan membuat ID card di salah satu kementerian agar bisa meyakinkan orang-orang,” imbuh Helfi.

Penyamaran ini memungkinkan pelaku masuk ke lingkungan bank tanpa dicurigai, memperlancar proses pemindahan dana secara in absentia.

Baca juga: Rekening Dorman Pemicu Pembunuhan Terhadap Kacab Bank BUMN Berisi Dana Rp 70 Miliar

 
Terbongkar Lewat Transaksi Mencurigakan

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan transaksi mencurigakan ke Bareskrim Polri melalui laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus dan ditelusuri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri. Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut,” kata Helfi.

  
Sembilan Tersangka dan Peran Masing-masing

Polri menetapkan sembilan tersangka yang terbagi dalam tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:

  • AP (Kepala Cabang Pembantu)
  • GRH (Consumer Relation Manager)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved