Minggu, 5 Oktober 2025

Pembobolan Rekening Dormant

Nyamar Jadi Satgas dan Ancam Kacab, Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 M

Sindikat bobol rekening dormant bank BUMN Rp204 M. Kepala cabang diancam, pelaku nyamar jadi Satgas negara.

|
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBOBOLAN BANK BUMN – Para tersangka pembobolan rekening dormant bank BUMN senilai Rp204 miliar ditampilkan penyidik Dittipideksus dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Mereka diduga menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan mengancam kepala cabang bank untuk mendapatkan akses sistem perbankan. 

2. Pelaku Pembobolan:

  • C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
  • DR (Konsultan hukum)
  • NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
  • R (Mediator)
  • TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:

  • DH (Pembuka blokir rekening)
  • IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan kepala cabang bank BUMN yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

 
Jerat Hukum Berlapis

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

Pasal 49 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU No. 4/2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP
Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 85 UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana
Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved