Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyatakan persetujuan pembentukan Tim Investigasi Independen

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dodi Esvandi
Taufik Ismail.
Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (19/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyatakan persetujuan pembentukan Tim Investigasi Independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Penegasan ini sekaligus membenarkan pernyataan sebelumnya dari Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut bahwa Presiden tidak akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden tersebut.

“Dalam pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), tidak ada pernyataan dari Presiden yang menyetujui pembentukan tim investigasi. Justru beliau menegaskan bahwa proses investigasi sudah berjalan melalui mekanisme yang ada,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo juga menanggapi kekhawatiran sejumlah aktivis dan organisasi HAM yang menilai perlunya TGPF agar pemanggilan tokoh-tokoh berpengaruh lebih efektif. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati peran lembaga HAM yang telah bekerja.

“Kita hormati keberadaan lembaga-lembaga HAM. Biarkan prosesnya berjalan. Kalau ada kendala, pemerintah akan membantu mencari jalan keluar,” katanya.

Baca juga: Yusril Sebut Kewenangan Pembentukan TGPF Kericuhan Demo Akhir Agustus Ada di Tangan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan bahwa Presiden telah menolak usulan pembentukan TGPF yang diajukan oleh GNB dalam pertemuan tertutup di Istana pada 11 September 2025.

“Presiden menilai usulan itu masuk akal dan sempat mengatakan akan mempertimbangkannya. Tapi setelah saya mendapat penegasan langsung, beliau menyatakan tidak perlu membentuk TGPF,” kata Yusril, Rabu (17/9/2025).

Sebagai gantinya, investigasi diserahkan kepada tim independen yang telah dibentuk oleh Komnas HAM bersama lima lembaga negara lainnya. 

Tim tersebut akan melakukan penyelidikan non-yudisial terhadap kerusuhan yang terjadi di tengah demonstrasi kenaikan tunjangan DPR.

“Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM dan lima lembaga HAM lainnya untuk menyelidiki dan mengungkap fakta di balik demonstrasi tersebut,” ujar Yusril.

Dalam pertemuan dengan GNB, sejumlah tuntutan disampaikan kepada Presiden, termasuk pembentukan komisi investigasi independen, pembebasan mahasiswa dan aktivis yang ditahan, serta reformasi di tubuh kepolisian.

Presiden disebut menyambut baik beberapa usulan, termasuk pembentukan komisi reformasi kepolisian dan pemberantasan korupsi. 

Namun, terkait TGPF, Istana menegaskan tidak ada persetujuan resmi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut hadir dalam pertemuan menyebut dialog berlangsung hangat dan terbuka selama hampir tiga jam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan