Kementerian BUMN Jadi Badan usai Ditinggal Erick Thohir: Diprediksi Sejak Awal Prabowo Jadi Presiden
Serba-serbi tentang kemungkinan Kementerian BUMN turun status menjadi badan jelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Bukan soal bubarkan [Kementerian BUMN, red]. Ini kan transformasi, di era Pak Erick [Menteri BUMN Erick Thohir] juga saya lihat positif, sudah mulai ada holdingisasi," kata Anggawira.
"Kalau menurut saya, Badan BUMN, cenderung harus [dipimpin sosok, red] mature. Tokoh senior yang acceptability-nya ada. Mungkin bisa dari eks Kementerian Keuangan, mantan gubernur Bank Indonesia (BI), eks Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," lanjutnya.
Kemungkinan Kementerian BUMN Dihapus Seiring RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan telah menyebut, kemungkinan Kementerian BUMN dihapus, menyusul masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
"Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,” ujar Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Bob menjelaskan, RUU Danantara disiapkan untuk memperjelas posisi badan hukum khusus tersebut dalam sistem hukum dan tata kelola aset negara.
Ia menyebut, secara politik hukum, struktur manajerial BUMN kini cenderung merapat ke Danantara.
“Danantara itu kenapa ada, tujuannya untuk merapikan, bahasa indahnya begitu, BUMN,” kata Bob.
RUU Danantara dan RUU BUMN kini sama-sama masuk daftar Prolegnas Prioritas 2026.
Bob menegaskan bahwa naskah akademik RUU Danantara sudah lama disiapkan dan akan disempurnakan dalam proses penyusunan.
(Tribunnews.com/Rizki A./Reza Deni/Igman/Ilham Rian/Fersianus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.