Senin, 29 September 2025

Reshuffle Kabinet

Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14/2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permen

sejak diterbitkan pada Oktober 2024, Permenpora ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia

Tribunnews/Abdul Majid
CABUT PERMENPORA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir bersama Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro saat melakukan konferensi pers terkait pencabutan Permenpora No 14/2024 di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14/2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permen
 
 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir langsung menunjukkan kepemimpinannya di Kemenpora yang menaungi seluruh cabang olahraga di Indonesia.

Hal itu ia tunjukkan dengan mengumumkan pencabutan Permenpora No 14 tahun 2024 yang banyak ditentang stakeholder olahraga Indonesia.

Apa itu Permenpora Nomor 14 Tahun 2024?

Baca juga: Anggaran SEA Games 2025 Rp 10 M Tak Cukup, Menpora Erick Thohir Mau Temui Menteri Keuangan Purbaya

Ini merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia untuk menetapkan standar pengelolaan organisasi olahraga dalam lingkup olahraga prestasi.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel bagi organisasi yang bergerak di bidang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga.

Di dalamnya, diatur berbagai aspek seperti pendirian organisasi, struktur kepengurusan, sistem pembinaan, hingga kode etik dan penggunaan sumber daya.

Namun, sejak diterbitkan pada Oktober 2024, Permenpora ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan sejumlah federasi cabang olahraga.

Mereka menilai bahwa peraturan tersebut terlalu mengintervensi otonomi organisasi olahraga, terutama dalam hal pendanaan dan pengambilan keputusan.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah larangan bagi organisasi olahraga untuk menerima dana APBN/APBD jika tidak mengikuti standar yang ditetapkan, yang dianggap bertentangan dengan prinsip kemandirian dan semangat Piagam Olimpiade.

Terobosan Baru

Menanggapi polemik ini, Erick Thohir akan melakukan terobosan dengan penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) dimana dari 191 Permen sejak 2009 akan diringkas maksimal hanya 20 Permen.

“Kami harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai,” kata Erick Thohir di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Salah satu terobosan adalah deregulasi, ada 191 peraturan Menteri akan kita kurangi sebanyak mungkin kalau bisa di bawah 20, untuk mempermudah kerjasama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora,”

“Secara bersamaan, setelah mempertimbangkan masukan stakeholder dunia olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional, kita putuskan mencabut, Permenpora No 14 tahun 2024,” terangnya.

Erick Thohir menjelaskan deregulasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global.

Dengan pencabutan ini, Kemenpora menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga dan memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat mendukung dan tidak membatasi.

“Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan