Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Serukan Persatuan Bangsa, Fauka Noor Farid: Aspirasi Rakyat Harus Disampaikan Tanpa Anarkisme
Kepala Timsus 08 yang juga ex anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid, meminta semua elemen bangsa tetap jaga persatuan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Timsus 08 yang juga ex anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid, meminta semua elemen bangsa tetap jaga persatuan.
Hal ini disampaikan sesaat setelah mendapatkan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin 1-September-2025.
"Indonesia adalah negara damai, yang sejak lama menjadi contoh tentang Kebhinekaan. Menjadikan Indonesia memerlukan perjuangan panjang berlumur air mata dan darah. Jangan sampai peristiwa yang terjadi hari-hari ini justru membuka celah bagi mereka yang haus keributan dan haus kekuasaan, membuat onar, atau bahkan memecah belah kita, kemudian dibiarkan hancur," kata Fauka dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, kepemimpinan Prabowo Subianto menunjukkan langkah strategis memerangi praktik korupsi yang merugikan bangsa.
"Karena kecintaan Presiden kepada rakyat, beliau menjadi Pemimpin bangsa yang paling berani membongkar kasus koruptor besar dan jejaring oligarki. Timsus 08 mengambil posisi aktif dalam mengungkap kasus mega korupsi," katanya.
Dirinya mengatakan jika ada aspirasi dan kritik dari warga terhadap kebijakan yang dinilai kurang sesuai.
Hal ini harus disampaikan secara baik dan benar, tidak menggunakan kekerasan dan perilaku lainnya yang bersifat dapat membawa kerusakan.
"Penyampaian kritik harus dilakukan dengan baik, tidak anarkis, tidak provokatif, tidak sampai merusak fasilitas ekonomi yang itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan permusuhan. Tidak ada yang mau mengekang ekspresi, kita jaga itu semua," katanya.
Selain itu, pendekatan yang dilakukan oleh aparat dalam melakukan penanganan demonstrasi di lapangan harus mengedepankan rasa humanis dan tenggang rasa.
Jangan represif dan lakukan dengan cara terukur.
"Aparat penegak hukum yang terbukti sewenang-wenang harus diproses secara transparan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
---|
Kronologi Bima Permana Hilang: Pamit ke Glodok, Jual Motor di Tegal, Ketemu di Malang |
---|
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 M Imbas Dibakarnya 2 Gedung DPRD saat Demo |
---|
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.