Selasa, 7 Oktober 2025

RUU Perampasan Aset

Besok Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Prolegnas Prioritas, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?

Dia juga menyinggung RUU Perampasan Aset yang kini diusulkan masuk ke Prolegnas Prioritas 2025. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERAMPASAN ASET - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memimpin rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikut daftarnya:


1. RUU tentang Kawasan Industri

2. RUU tentang Kamar Dagang Industri

3. RUU tentang Transportasi Online

4. RUU Patriot Bond

5. RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi

7. RUU tentang Satu Data Indonesia

8. RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia

9. RUU tentang Pekerja Platform Indonesia

10. RUU tentang BUMD

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved