Judi Online
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit
Lanud Sultan Hasanuddin menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel.
Saat ini, kata dia, TNI telah memberikan sanksi kepada prajurit-prajurit TNI yang melakukan judol.
Selain itu, TNI juga telah membentuk Satgas terkait dengan judol.
Untuk itu, ke depannya POM TNI akan memberikan penyuluhan kepada satuan-satuan yang ada di daerah dan kepada para Komandan Satuan guna memberikan peringatan.
"Karena bagaimana pun namanya prajurit ini adalah tetap manusia ya. Di mana dengan generasi sekarang ini mereka lebih cenderung aktif dengan gadget-nya ya. Di mana gadget itu sering di sana kan banyak aplikasi-aplikasi seperti MiChat ya kan. Kemudian untuk istilahnya aplikasi judol itu akan mudah," kata Yusri.
"Sehingga ke depan kita akan senantiasa memberikan semacam pengarahan. Kemudian juga kita memberikan semacam razia, razia gadget ini. Untuk melihat apakah di dalam ini ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget tersebut," pungkasnya.
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.