Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal

Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
Instagram/rumpi_gosip
PHK MASSAL - Sebuah video yang menampilkan ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk disebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal viral di media sosial. Informasi tersebut langsung menimbulkan pertanyaan publik terkait kondisi salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia ini. 

Sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah soal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal yang beredar di media sosial melalui sebuah video.

Sebagai informasi, dalam video pendek yang beredar, digambarkan perpisahan para karyawan yang disebut terdampak dari PHK dan dinarasikan dilakukan oleh pihak PT Gudang Garam.

Nyatanya, video itu dibantah oleh manajemen perusahaan rokok mitra produksi PT Gudang Garam Tbk (GGRM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Bantahan itu disampaikan oleh Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa.

Dia mengatakan tidak ada PHK yang terjadi seperti dalam video di media sosial.

"Sampai dengan saat ini, di Pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya," katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).

Adib pun mengaku heran ketika viralnya video yang dinarasikan adanya PHK terhadap karyawan Gudang Garam di Tuban.

Ia kembali menegaskan hingga saat ini, pihaknya tidak melakukan PHK.

"Saya juga bingung kok ada berita PHK massal karyawan Gudang Garam di Tuban. Padahal, kami di Pabrik Tuban tidak ada PHK karyawan," tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved