Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Penulis:
Erik S
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk yang beredar luas di media sosial menuai perhatian publik, terutama dari kalangan organisasi pekerja di Indonesia.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025), membenarkan adanya PHK di perusahaan rokok tersebut.
Ia menyebut sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.
“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur.
Menurutnya, kebijakan efisiensi itu dilakukan melalui skema pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. Namun, ia menilai apapun bentuknya, hal tersebut tetap menyedihkan bagi pekerja.
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan memantau pabrik rokok Gudang Garam menyoal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang beredar di media sosial.
Airlangga enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut, dia hanya memastikan bahwa pemerintah akan mengawasi terlebih dahulu soal isu itu.
"Kita monitor karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (8/9/2025).
Gudang Garam Membantah
Harga Saham Gudang Garam per Lembar Pernah Senilai Rp91 Ribu, Kini Hanya Rp8.800 dan Diterpa Isu PHK |
![]() |
---|
Isu PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Sejak Tahun 2022, Terkait Proyek Bandara Dhoho Kediri? |
![]() |
---|
PT Gudang Garam Tuban Pastikan Tidak Ada PHK Massal Pegawai: Situasi Masih Aman |
![]() |
---|
Viral Video Karyawan Gudang Garam Disebut Kena PHK, Perpisahan Penuh Haru |
![]() |
---|
Kapolri Janji Pekerjakan Kembali 1.500 Buruh yang Terdampak PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.