Senin, 29 September 2025

Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal

Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
Instagram/rumpi_gosip
PHK MASSAL - Sebuah video yang menampilkan ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk disebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal viral di media sosial. Informasi tersebut langsung menimbulkan pertanyaan publik terkait kondisi salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia ini. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk yang beredar luas di media sosial menuai perhatian publik, terutama dari kalangan organisasi pekerja di Indonesia.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025), membenarkan adanya PHK di perusahaan rokok tersebut.

Ia menyebut sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.

“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur.

Menurutnya, kebijakan efisiensi itu dilakukan melalui skema pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. Namun, ia menilai apapun bentuknya, hal tersebut tetap menyedihkan bagi pekerja.

Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

“Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur.

Respons Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan memantau pabrik rokok Gudang Garam menyoal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang beredar di media sosial.

Airlangga enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut, dia hanya memastikan bahwa pemerintah akan mengawasi terlebih dahulu soal isu itu.

"Kita monitor karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (8/9/2025).

Gudang Garam Membantah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan