Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Prabowo Tolak Desakan Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: Masuk Akal atau Tidak?
Presiden RI Prabowo Subianto menolak desakan penarikan TNI dari pengamanan sipil seperti yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto menolak desakan penarikan TNI dari pengamanan sipil seperti yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.
Dia meminta masyarakat menilai apakah usulan tersebut masuk akal atau tidak.
“Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan?” kata Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah media massa di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).
Prabowo menegaskan TNI memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan rakyat dari berbagai ancaman, baik terorisme maupun tindakan anarkis.
“Tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman, manapun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” jelasnya.
Baca juga: Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Sementara itu, Prabowo mendukung pembentukan tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan korban lainnya dalam demonstrasi yang berujung ricuh.
“Ya, saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya kira banyak yang masuk akal. Banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” katanya.
Ia menilai pembentukan tim investigasi independen merupakan usulan yang dapat ditindaklanjuti.
Baca juga: Mahasiswa Kembali Aksi di Depan DPR, Ingatkan Hari Ini Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat
“Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” ujarnya.
Media sosial diramaikan unggahan warganet yang memuat 17+8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".
Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.
17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.
Namun, 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.
Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17 poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.