Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan pemerintah tak bisa mewujudkan seluruh tuntutan rakyat dalam gelombang aksi demonstrasi ini.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan alasan pemerintah tak bisa mewujudkan seluruh tuntutan rakyat dalam gelombang aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
Hal itu disampaikan Yusril setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan merespons positif tuntutan dari masyarakat.
"Terhadap tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, tentu pemerintah akan memberikan satu respons yang positif ke arah itu walaupun tidak semua dari tuntutan itu dapat segera diwujudkan oleh karena memerlukan waktu," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa dipenuhi.
"Antara lain, misalnya, perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada menunggu Pemilihan Umum tahun 2029 dan seterusnya, tapi hal-hal yang memang segera dapat ditindaklanjuti."
"Hal-hal yang segera dapat direspons oleh pemerintah sekarang ini adalah saatnya bagi pemerintah untuk menjelaskan kepada publik respons apa yang dilakukan dan kemudian langkah koordinasi apa yang dilakukan," ucapnya.
Yusril juga menerangkan, tak semua tuntutan itu diarahkan kepada pemerintah karena sebagian ditujukan kepada DPR RI.
"Kami berkeyakinan bahwa DPR akan memberikan respons yang positif pula terhadap apa yang menjadi tuntutan dari rakyat kita itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Yusril memastikan pemerintah akan memberikan respons positif terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan warga selama aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Jadwal Demo Jakarta 8 September: Aksi Mahasiswa hingga Demo Kasus Munir, Ini Lokasi dan Tuntutan
Yusril menegaskan, pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
“Arahan Presiden Prabowo (Subianto) agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum," ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah tak melarang siapapun yang berunjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan," ucap Yusril.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.