Minggu, 5 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Sindir Pernyataan Yusril soal Tersangka Demo Harus Gentle, Kuasa Hukum Delpedro: Bukan Main Tinju

Kuasa hukum Delpedro menyindir pernyataan Yusril agar para tersangka demo bersikap gentleman dalam menghadapi kasus hukum yang menjerat.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SINDIR YUSRIL - Keterangan Tim Advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus terkait penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penggasutan aksi anarkis, Selasa (2/9/2025). Fian menyindir pernyataan Yusril agar para tersangka demo bersikap gentleman dalam menghadapi kasus hukum yang menjerat. Menurutnya, pernyataan Yusril itu tidak layak disampaikan di tengah proses hukum terhadap Delpedro yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Fian Alaydrus, mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, agar aktivis yang ditetapkan menjadi tersangka penghasutan terkait aksi demonstrasi agar gentleman dalam menghadapi proses hukum.

Mulanya Fian menyebut ketidakadilan dalam proses hukum yang menjerat Delpedro.

Pasalnya, dia menganggap penetapan tersangka terhadap Delpedro tidaklah murni sebuah proses hukum.

Fian menilai kliennya menjadi tersangka karena ada muatan politis yang melingkupinya.

"Saya mau bilang ini bukan lagi kasus hukum, tapi ini beyond hukum. Ini kasus politik. Dengan hukumnya di kemudian hari dilengkapi, dicari, ditarik garisnya, ditarik buktinya yang diada-adakan, bahasa gampangnya cocoklogi lah," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Tim Advokasi Klaim Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan Untuk Delpedro Cs

Lalu, Fian baru menyindir pernyataan Yusril agar tidak usah mengajari aktivis seperti Delpedro agar gentle atau siap dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Dia mengatakan para aktivis sudah mengetahui risiko yang akan datang atas segala sikap dan kritiknya kepada pemerintah.

Namun, sambung Fian, sikap gentleman itu bisa hilang ketika proses hukum terhadap aktivis tidak dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Jadi nggak usah diajarin soal gentle-gentle. Tapi di sini kita lihat kesatuan proses hukum, ada kekuasaan, ada aparat penegak hukum, tidak bisa gentle-gentle-an, ada proses yang timpang," katanya.

Fian pun lantas mengibaratkan ketimpangan tersebut ketika orang yang tidak pernah bertinju melawan petinju profesional seperti Mike Tyson.

"Coba ini bukan main tinju, Pak Yusril. Anda coba gentle nggak main tinju dengan Mike Tyson. Kan mesti takut kan," tuturnya.

Yusril Minta Tersangka Demo Gentleman

Yusril sempat meminta agar setiap orang yang berstatus tersangka dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakang, agar bersikap gentleman dalam menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Dia menilai jika seseorang ditetapkan menjadi tersangka, maka dipastikan ada bukti permulaan cukup yang sudah ditetapkan.

"Saya kira setiap orang kan harus gentleman menghadapi satu proses hukum, kalau misalnya oleh aparat disangka dia melakukan satu kejahatan, dan menurut aparat penegak hukum ada bukti-buktinya, ada bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved