Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Provokasi dalam Aksi Demonstrasi di Berbagai Kota

Aksi demonstrasi tersebut diwarnai dengan berbagai tindakan melawan hukum seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
Istimewa/Tribun-Timur.com
GEDUNG DPRD TERBAKAR - Penampakan gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, hangus dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam. DPRD Makassar sedianya hendak menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Muslim Madani (JMM) menyesalkan terjadinya kerusuhan yang terjadi pada rentetan aksi unjuk rasa Jakarta di berbagai daerah pada 26-31 Agustus 2025.

Aksi demonstrasi tersebut diwarnai dengan berbagai tindakan melawan hukum seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

"Siapapun yang melakukan hasutan dan provokasi memanfaatkan situasi secara jelas telah mengkhianati NKRI, dan jika dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dapat mengancam persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar sesama anak bangsa," kata Syukron Jamal, Direktur Eksekutif JMM, dikutip Rabu, 3 September 2025.

Baca juga: Momentum Demo 25-31 Agustus, PKB Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat

Syukron Jamal yang juga dosen Universitas Pancasila Jakarta dan Universitas Islam Depok tersebut menegaskan, oknum atau siapapun yang melakuka. hasutan, provokasi dan adu domba yang memicu aksi unjuk rasa anarkis adalah perbuatan keji yang jelas ditentang dalam syariat Islam.

"Nabi Muhammad SAW dalam hadist yang diriwayatkan Muslim bahkan secara tegas menyebut orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut (namimah) sebagai "orang-orang yang paling buruk diantara kalian." ungkapnya.

Surat Al-Qalam ayat 10-11 dalam Al Quran juga sudah melarang perbuatan adu domba. "Dan janganlah kamu ikuti siapapun yang mengobral sumpah lagi berkarakter rendah, yang suka mencela yang senang mengadudomba (memfitnah)".

Atas dasar itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk kembali ke khittah dalam setiap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara konstitusional, menjaga kepentingan umum, menghargai dan menghormati hak orang lain.

Pihaknya juga meminta Pemerintah dan DPR agar lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi rakyat dan dapat mendengar aspirasi tanpa perlu menunggu viral atau ada kejadian luar biasa untuk diperhatikan.

"Kami pada dasarnya mendukung aksi demonstrasi sebagai medium untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasi sebagaimana hal tersebut dijamin oleh konstitusi sebagai bagian dari sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Hal tersebut juga sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998 sebagai landasannya," sebutnya.

Saat ini penegak hukum atas perintah Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan upaya penegakan hukum menindak para pelaku dan provokator termasuk mencari aktor intelektual dalang dibalik kerusuhan yang terjadi tersebut.

"Kami mendukung penuh upaya tersebut seraya tetap mengingatkan agar langkah-langkah yang dilakukan berlangsung adil dan transparan. Semoga bangsa kita dapat melalui setiap masa-masa sulitnya dengan baik dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan," kata Syukron Jamal. (tribunnews/fin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan