Demo di Jakarta
Momentum Demo 25-31 Agustus, PKB Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset dipercepat.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset dipercepat.
Wakil Ketua Harian DPP PKB Riezal Ilham Pratama menyebut langkah itu sangat diperlukan mengingat situasi dan kondisi beberapa waktu terakhir yang eskalasinya kian meningkat selama demonstrasi berlangsung.
“Terkait dengan Undang-Undang Perampasan aset yang tadi juga sudah dibahas, kami bahas, memang ke belakang pembahasannya cukup alot,” kata Riezal dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
“Tapi melihat dengan momentum yang ada sekarang, pembahasannya akan dipercepat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Riezal menegaskan perlunya membuka lebih lebar ruang dialog untuk pembahasan ini.
Terkhususnya dalam mencari jalan keluar dari apa yang jadi masalah dari proses RUU Perampasan Aset.
“Sehingga pembahasannya bisa berlangsung lebih cepat dan lebih banyak ruang-ruang dialognya,” tuturnya.
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset telah melewati perjalanan yang cukup panjang sejak awal digaungkan pada tahun 2010.
Namun, hingga kini, RUU Perampasan Aset tak pernah selesai dibahas dan disahkan.
Pada periode Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019, misalnya, RUU ini termasuk dalam program legislasi nasional, namun tidak pernah dibahas karena tidak masuk dalam daftar prioritas RUU.
Kemudian, pada periode Prolegnas 2020-2024, Pemerintah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Prolegnas 2020.
Namun, usulan tersebut tidak disetujui DPR RI.
Pada tahun 2023, pemerintah dan DPR RI mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2023.
Tetapi, hingga kini RUU tersebut tak kunjung mendapat persetujuan DPR.
Terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah meminta DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan.
Demo di Jakarta
Istri Gus Dur dan Sejumlah Tokoh GNB Jenguk Para Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya |
---|
Jadwal Demo Jakarta 23 September 2025: 3 Titik Aksi di Jakpus, 5.684 Personel Gabungan Siaga |
---|
Polda Metro Periksa Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Terkait Dugaan Penghasutan Demo Berujung Ricuh |
---|
PPATK Serahkan Hasil Analisis Aliran Dana Terkait Demo Ricuh di Jakarta Kepada Polda Metro Jaya |
---|
Ada Demo Buruh di DPR, Ini Cara Polisi Antisipasi Agar Tak Disusupi Perusuh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.