Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Seruan Pemimpin Lintas Agama Agar Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi, Ajak Jaga Perdamaian
Enam organisasi keagamaan telah mengeluarkan pernyataan bersama untuk mendorong masyarakat menjaga ketenangan dan menghindari provokasi
- Tanggung jawab Polri atas kekerasan/pembunuhan massa aksi; copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
- Hukum tegas pelaku (7 Brimob), bebaskan tahanan demo, reformasi Polri (tugas pokok/wewenang).
- Keadilan untuk Affan (kompensasi keluarga, investigasi transparan); tolak tunjangan DPR dan outsourcing.
- Lindungi pekerja informal seperti ojol (60 persen pekerja Indonesia per BPS).
Aksi serentak nasional, pusat di Jakarta (FX Sudirman ke Polda Metro Jaya atau Mako Brimob Kwitang atau Mabes Polri, pukul 13.00 WIB) oleh BEM SI, BEM UI, dan komunitas ojol. Massa ribuan orasi, long march, tapi ricuh: lempar batuatau molotov, bakar pos polisi atau gedung DPRD.
Di daerah: Makassar (bakar DPRD, 3 tewas), Surabaya (bakar pos polisi), Bandung (bakar Mess MPR), Semarang (bakar DPRD), dan lainnya.
Pemakaman Affan di TPU Karet Bivak dihadiri ribuan ojol dan tokoh seperti Anies Baswedan.
Prabowo Panggil Elite Parpol
Presiden Prabowo memanggil seluruh ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta, seusai aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh dan anarkis di sejumlah daerah di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron membenarkan adanya undangan tersebut.
“Iya benar,” kata Herman saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Minggu (29/8/2025).
Namun, Herman mengaku belum mengetahui agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Saya belum tahu, hanya ada undangan untuk kami hadir ke sini,” ujarnya.
Ia memastikan undangan yang disampaikan Presiden ditujukan kepada semua ketua umum partai politik.
“Betul-betul,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait agenda pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua umum parpol tersebut.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.