Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kapolri Tegaskan Markas Kepolisian Tidak Boleh Diserang Perusuh: Aturan Sudah Ada, Terapkan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (30/8/2025).
Sandi menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat tetap mengacu pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Fokus utama adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel di lapangan, serta melindungi markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.
“Kami pastikan SOP dijalankan secara ketat. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat dan seluruh aset penting agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.