Puan Maharani Soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Sudah Dikaji, Silakan Awasi Kami
Tunjangan rumah DPR Rp50 juta dikritik publik, Puan Maharani tegaskan sudah dikaji dan minta masyarakat terus awasi kinerja DPR.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
GAJI TUNJANGAN RUMAH DPR - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para wakil ketua DPR Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat jumpa pers di Senayan, Jakarta (21/8/2025), dalam jumpa pers di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Puan menanggapi kritik publik terkait tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Tunjangan Tetap dan Melekat
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang: Rp2.000.000
Tunjangan Penyesuaian Biaya Hidup
- Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000 (naik dari Rp10 juta)
- Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4–5 juta)
- Tunjangan Rumah: Rp50.000.000 (kompensasi atas penghapusan rumah jabatan)
Total Estimasi Pendapatan:
- ±Rp120.000.000 per bulan per anggota DPR
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
“Yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujarnya.
Baca Juga
DPR Soroti Minimnya Koordinasi LPSK dan Aparat Hukum, Usul Adanya Liaison Officer Permanen |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Akhir Riwayat Akun Anonim, DPR Dorong Identitas Tunggal di Medsos |
![]() |
---|
Dulu Ricuh, Kini Dapat Nasi Kotak: Demo Ojol di DPR Berubah Wajah |
![]() |
---|
Perwakilan Massa Ojol Masuk Ke Gedung DPR, Sebut Ingin Bertemu Dasco dan Anggota Komisi V |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.