Senin, 6 Oktober 2025

Akhir Riwayat Akun Anonim, DPR Dorong Identitas Tunggal di Medsos

Gagasan tersebut dinilai bisa menjadi solusi untuk mengurangi anonimitas yang kerap dimanfaatkan untuk tindakan kriminal di ruang digital.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
Dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menilai gagasan “satu orang, satu akun media sosial” bisa menjadi solusi untuk mengurangi anonimitas yang kerap dimanfaatkan untuk tindakan kriminal di ruang digital. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana kebijakan “satu orang, satu akun media sosial” kembali mencuat di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap maraknya kejahatan digital dan penyebaran hoaks. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menilai gagasan tersebut bisa menjadi solusi untuk mengurangi anonimitas yang kerap dimanfaatkan untuk tindakan kriminal di ruang digital.

“Prinsipnya kita ingin menghilangkan anonimitas. Supaya ada nama dan identitas yang jelas di dunia digital, baik di media sosial maupun platform lainnya,” ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, sistem satu akun per orang dapat mendorong penggunaan identitas asli, sehingga pelaku kejahatan tidak bisa lagi bersembunyi di balik akun anonim. 

“Kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” tambahnya.

Meski mendukung wacana tersebut, Sukamta menekankan bahwa solusi terhadap masalah digital tidak cukup hanya dengan regulasi baru. 

Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten serta peningkatan literasi digital masyarakat.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar aturan, tapi juga kemampuan masyarakat untuk memverifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh hoaks,” jelas legislator asal Yogyakarta itu.

Baca juga: Legislator PKS Nilai Usulan 1 Orang Punya 1 Akun Media Sosial Perlu Pendekatan Literasi

Ia mendorong pemerintah dan kementerian terkait untuk merancang kebijakan yang menyeluruh dan inklusif. 

“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil. Bukan hanya bebas dari akun anonim, tapi juga dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, juga mengusulkan aturan satu akun media sosial dan satu nomor ponsel per warga negara. 
Ia menyebut sistem serupa telah diterapkan di Swiss, di mana setiap warga hanya memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos.

“Media sosial saat ini sangat terbuka. Isu apapun bisa menyebar dengan cepat. Kita perlu sistem yang lebih tertata,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Kamis (11/9/2025).

Usulan ini muncul setelah beredarnya isu liar terkait keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, yang disebut mundur dari DPR demi menjadi menteri. 
Bambang menilai, tanpa kontrol identitas yang ketat, ruang digital akan terus menjadi ladang penyebaran informasi tak bertanggung jawab.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved