Sabtu, 4 Oktober 2025

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Guru Minta Usia Pensiun Diperpanjang Jadi 65 Tahun

Sejumlah guru menilai faktor ekonomi menjadi alasan kuat agar usia pensiun tidak dipatok di 60 tahun. 

tangkapan layar
USIA PENSIUN GURU - Anggota DPR Nasir Djamil menyampaikan keterangan secara daring dalam sidang lanjutan perkara Nomor 99/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2025). 

Anggota DPR Nasir Djamil menilai penetapan batas usia pensiun guru pada 60 tahun bukan bentuk diskriminasi.

Melainkan kebijakan yang proporsional untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus regenerasi tenaga pendidik.

“Usia 60 tahun umumnya dikategorikan sebagai usia lanjut. Pada usia ini terjadi penurunan kemampuan mulai dari kemampuan konsentrasi maupun daya tahan fisik yang tentu akan berimplikasi langsung terhadap efektivitas pengajaran,” ujar Nasir.

Dalam jenjang pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah, peran guru tidak hanya sebatas penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator perkembangan emosi, sosial, dan motorik anak.

Guru dituntut memiliki kesabaran yang tinggi serta energi fisik yang cukup.

Baca juga: Guru Minta Usia Pensiun Disamakan dengan Dosen: Kami Masih Kuat dan Mampu

“Oleh karenanya secara rasional, usia di atas 60 bukan usia yang ideal untuk menjalankan peran sebagai guru aktif di jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah dalam jalur pendidikan formal,” lanjut Nasir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved