Dugaan Korupsi Kuota Haji
Oknum di Kementerian Agama Diduga Terima Setoran hingga Rp 113 Juta per Jemaah Haji
Menurut Asep, uang setoran dari para agen travel dikumpulkan terlebih dahulu oleh asosiasi sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk sebuah telepon genggam.
"Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan umum sejak 8 Agustus 2025.
KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, untuk periode 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026.
Meski demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
- Latar belakang: Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 kepada Indonesia untuk musim haji 2024.
- Pembagian awal: Sesuai aturan, kuota seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
- Masalah muncul: Kuota tambahan justru dibagi 50:50, yaitu masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.
- Potensi keuntungan: Kuota haji khusus dikelola oleh agen travel dan biayanya jauh lebih mahal, sehingga pembagian ini diduga menguntungkan pihak swasta.
Kerugian Negara
- Kerugian ditaksir: Lebih dari Rp1 triliun, menurut perhitungan awal KPK dan BPK.
- Pencekalan: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus, dan pemilik biro perjalanan Maktour Group dicegah ke luar negeri selama 6 bulan.
- Obstruction of justice: KPK menemukan indikasi penghilangan barang bukti oleh pihak swasta dan mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
KPK Dalami Bukti MAKI Soal Dugaan Eks Menag Yaqut Rangkap Jabatan dan Terima Rp7 Juta Per Hari |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.