OC Kaligis Minta Hakim PN Jakpus Ungkap Fakta Objektif dalam Kasus Patok Tambang
Dua karyawan dijerat pidana atas patok tambang di Halmahera Timur. OC Kaligis tegaskan tindakan kliennya sah dan siap dibuktikan di pengadilan.
Sidang perdana digelar 13 Agustus 2025 di PN Jakarta Pusat. Kedua terdakwa dijerat pasal UU Minerba dan Kehutanan yang telah diperbarui lewat UU Cipta Kerja. Perkara kini memasuki pemeriksaan substansi, dan tim hukum siap membuktikan bahwa tindakan dilakukan di wilayah sah.
Sekilas OC Kaligis
Otto Cornelis Kaligis yang dikenal OC Kaligis adalah pengacara senior kelahiran Makassar, 19 Juni 1942. Pendiri OC Kaligis & Associates (1977), dikenal sebagai “Manusia Sejuta Perkara” karena menangani banyak kasus besar, termasuk Soeharto, BJ Habibie, dan M Nazaruddin.
Pada 2010, jadi kuasa hukum Anggodo Widjojo dalam kasus suap KPK. Tahun 2015, terjerat kasus suap hakim PTUN Medan, divonis 7 tahun penjara, bebas pada Maret 2022.
Profil PT Wana Kencana Mineral
PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) adalah perusahaan tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan IUP produksi 2016–2036 seluas 24.700 ha. Kantor pusat di Jakarta, target ekspor 200.000 ton/bulan. Dipimpin Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko, aktif dalam pelatihan SDM dan kerja sama universitas.
Profil PT Position
PT Position adalah anak usaha Harum Energy Group, beroperasi sejak 2024 di Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan konsesi 4.017 ha hingga 2037.
Mayoritas saham dimiliki PT Tanito Harum Nickel (Harum Energy Tbk, Kiki Barki).
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Subhan Sang Penggugat Gibran: Saya Tak Pansos dan Cari Popularitas! |
![]() |
---|
Terdakwa Investasi Fiktif Taspen Ekiawan Menangis di Sidang, Klaim Tak Ada Niat Mencuri |
![]() |
---|
Mantan Direktur Utama Taspen Kosasih akan Jalani Sidang Tuntutan pada 18 September 2025 |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Pengobatan Lanjutan, Implan Gigi Pecah Berisiko Infeksi |
![]() |
---|
Tampilan Nikita Mirzani saat Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Baju Serba Hitam dan Pita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.